KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan sebuah bangsa (persekutuan hidup manusia) sangatlah penting bagi kelangsungan kehidupan manusia yang bersangkutan. Ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya serta memperkuat daya dukung kehidupannya. Dengan kata lain kemampuan menghadapi segala bentuk ancaman yang dihadapinya, sehingga memiliki kemampuan melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut. Konsepsi ketahanan bangsa untuk konteks Indonesia dikenal dengan nama Ketahanan Nasional yang dikembangkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada tahun 1970-an.

Ketahanan nasional merupakan istilah khas Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional dalam bahasa Inggris bisa disebut sebagai national resillience.

Dalam terminologi Barat, terminologi yang kurang lebih semakna dengan ketahanan nasional, dikenal dengan istilah national power (kekuatan nasional).

Teori national power telah banyak dikembangkan oleh para ilmuwan dari berbagai negara. Hans J Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nation ia menjelaskan tentang apa yang disebutnya sebagai “The elements of National Powers” yang berarti beberapa unsur yang harus dipenuhi suatu negara agar memiliki kekuatan nasional. Secara konsepsional, penerapan teori tersebut di setiap negara berbeda, karena terkait dengan dinamika lingkungan strategis, kondisi sosio kultural dan aspek lainnya, sehingga pendekatan yang digunakan setiap negara juga berbeda.

Demikian pula halnya dengan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yang unsur-unsurnya mencakup Asta Gatra dan pendekatannya menggunakan Pendekatan Asta Gatra. Dari sini terlihat jelas bahwa konsep Ketahanan Nasional (National Resillience) dapat dibedakan dengan konsepsi Kekuatan Nasional (National Power). Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal menyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahan dan kuat menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidupnya.


         Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas), merupakan konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan Nasional, yang pada intinya tercapainya Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Negara.  Suatu rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan Ketahanan nasional, yaitu suatu kondisi dinamik kehidupan Nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan pada suatu saat, yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG ).  Dan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional, diperlukan Konsepsi Tannas, yaitu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan selaras, yang dilaksanakan melalui Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, pada saat kita menyelesaikan masalah keamanan harus ikut dipikirkan masalah kesejahteraan, demikian pula sebaliknya.








referensi materi : http://www.edukasippkn.com/2016/05/pengertian-ketahanan-nasional-dan.html
                            https://jakartagreater.com/konsepsi-ketahanan-nasional-tannas/

WAWASAN NUSANTARA


Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas dan memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua.
Berikut ini adalah fungsi dari wawasan nusantara.
1. Mampu menjaga konsepsi ketahanan nasional dimana konsep pembangunan nasional, pertahanan kemanan dan kewilayahan.
2. Wawasan pembangunan yang memiliki cakupan politik, kesatuan ekonomi bahkan kesatuan sosial dan politik yang berdampak pada kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan pertahanan keamanan dimana wawasan nusantara bisa menjaga keutuhan dan kemananan negara yang menjadi kekuatan negara.
4. Dan yang terakhir adalah wawasan wilayah yang berkaitan dengan perbatasan negara.
Wilayah Nusantara tersusun dari gugusan dari pulau-pulau besar dan kecil, membentang di tengah khatulistiwa dengan kekayaan sumber daya alam dan budayanya. Dengan memerhatikan arti wawasan nsuantara tersebut, maka dapat menarik kesimpulan bahwa pada dasarnya wawasan nusantara memiliki empat makna yaitu:

1. Wawasan nusantara mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
2. Wawasan nusantara mencakup perwujudan keupulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3. Wawasan nusantara mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
4. Wawasan nusantara mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.










referensi : http://www.gurugeografi.id/2017/05/makna-wawasan-nusantara-kaitannya.html
                 http://genggaminternet.com/wawasan-nusantara-dan-pengertian-wawasan-nusantara/

More

Recent Posts

search.......

Pages